READNEWS.ID, MAKASSAR – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi protes di depan Pinisi UNM, Jalan Pettarani, Makassar untuk menuntut perubahan kebijakan kampus yang dinilai memberatkan mahasiswa, terutama terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya almamater, Kamis (11/07/2024) pukul 14.00 WITA.
Aksi ini sebagai tindak lanjut dari dialog terbuka yang sebelumnya diadakan bersama pihak rektorat. Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Muhammad Syarif, menegaskan bahwa ada sejumlah hal krusial yang dibahas dalam dialog tersebut.
Namun setelah pertemuan itu, belum ada solusi yang memadai sampai saat ini.
“Ada beberapa problem yang kami bawa dalam dialog kemarin. Salah satunya adalah tentang kenaikan biaya almamater. Kami menilai ini sebagai kebijakan yang tidak adil dan memberatkan mahasiswa,” ujar Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Peninjauan yang telah dijanjikan oleh pihak rektorat saat dialog terbuka. Namun, surat itu belum diterbitkan hingg saat ini.
“Kami menuntut penerbitan SK peninjauan ini, karena sudah dijanjikan. Tetapi, belum terealisasi sampai sekarang,” tegasnya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut transparansi dalam pengelolaan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Syarif menyebutkan bahwa iuran itu, saat ini hanya diberlakukan di Fakultas Kedokteran. Menurutnya, tidak ada transparansi anggaran terkait UKT.
“IPI lahir dari permasalahan BKT (Biaya Kuliah Tunggal). Maka itu, kami menolak IPI dan menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan UKT,” ucapnya.
Mahasiswa juga menyoroti adanya intervensi yang mereka terima saat menyampaikan aspirasi. “Pada saat dialog kemarin, rektor berjanji bahwa dosen-dosen akan melindungi mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya. Namun, hingga kini, kami melihat adanya tindakan represif terhadap mahasiswa yang menuntut permasalahan almamater,” kata Syarif.
Sebagai Wapres BEM, Syarif juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami berbagai bentuk tekanan dan intervensi saat berusaha menyuarakan pendapat dan tuntutan mereka.
“Kami mendapatkan intervensi saat mengerahkan aspirasi kami. Ini bertentangan dengan janji rektor bahwa dosen-dosen akan melindungi mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya,” lanjut Syarif.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa UNM terhadap kebijakan yang dianggapnya tidak adil. Mahasiswa berharap dengan adanya aksi ini, pihak universitas dapat lebih peka terhadap keluhan dan tuntutan mereka.
“Kami berharap semua tuntutan kami dapat tercapai. Kami ingin pihak universitas mendengarkan dan merespons tuntutan kami dengan bijak. Ini bukan hanya untuk kepentingan kami saat ini, tetapi juga untuk generasi mahasiswa yang akan datang,” pungkas Syarif.