READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tengah merencanakan untuk memberikan grasi massal kepada para napi kasus narkoba.
Mahfud menyatakan, pemberian grasi massal tersebut karena jumlah napi yang tersandung kasus narkoba sudah lebih dari 50 persen penghuni lapas.
“Ya kami sedang, tapi belum di bahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270 ribu penghuni lapas, itu 51 persennya adalah narkoba,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
Mahfud mengatakan, nantinya para napi kasus narkoba akan di seleksi terlebih dahulu sebelum di berikan grasi. Diri nya meyakini tidak semua napi kasus narkoba adalah para pengguna ataipun pengedar.
“Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal,” ucapnya.
Diri nya juga menambahkan, sebelum grasi massal di realisasikan, tim nya akan mendiskusikannya kepada Mahkamah Agung (MA).
“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang,” tambahnya.
Terakhir Mahfud memperkirakan pemberian grasi massal akan terlaksana sebelum 2024 berakhir. Namun sebelum itu, Diri aka mengasakan rapat internal untuk di sampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan di usahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa di laksanakan,”jelasnya
“Sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap, akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” pungkasnya. (Ardi).