Diri nya juga menambahkan, sebelum grasi massal di realisasikan, tim nya akan mendiskusikannya kepada Mahkamah Agung (MA).

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang,” tambahnya.

Terakhir Mahfud memperkirakan pemberian grasi massal akan terlaksana sebelum 2024 berakhir. Namun sebelum itu, Diri aka mengasakan rapat internal untuk di sampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan di usahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa di laksanakan,”jelasnya

“Sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap, akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” pungkasnya. (Ardi).