READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, dengan tegas menyatakan, tak akan segan “jewer” (serahkan ke penegak hukum) jika masih ada Kepala Desa (Kades) yang menyimpang atau main-main soal anggaran.
Menurut Kajari, jika pihaknya dan stake holder terkait sudah ingatkan Kades di Padangsidimpuan agar tak main-main soal anggaran desa, tapi masih tetap terjadi maka ia akan “jewer” karena hal ini sangat rugikan masyarakat.
“Kalau masih ada lagi (kesalahan usai dapat peringatan), ya sudah jewer aja,” tegas Kajari usai melakukan kunjungan di tiga desa dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev), Rabu (29/11) siang.
Sebelumnya, Kajari menyampaikan harapannya agar kegiatan Monev bertajuk Jaksa Masuk Desa ini, menjadi momen bagi para Kepala Desa untuk berbenah diri. Baik itu dari segi pengelolaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena sejatinya, tegas Kajari, pihaknya bukan ingin mencari-cari kesalahan masa lalu dari pemerintahan desa.
“Tutup buku kita (dari hal itu). Mari kita masuk ke lembaran yang baru. Sehingga, sudah menginisiasi diri (untuk lebih baik). (Supaya), besok jangan ada lagi (kesalahan),” ucapnya.
Murni Monev
Kajari mengaku, ia menginisiasi untuk melakukan kegiatan Monev tentang pengelolaan maupun realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) ke beberapa desa di Kota Padangsidimpuan ini. Ini juga hasil tindaklanjut dari rapat bersama.
“Yakni antara Kejaksaan, Dinas PMD, Inspektorat, dan para Camat se-Kota Padangsidimpuan,” imbuh mantan Asintel Kejati Kepulauan Riau ini.
Menurut Kajari, kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin, yang memerintahkan agar setiap Jaksa itu aktif memberi pendampingan terhadap desa melalui program Jaksa Masuk Desa.
Atas hal tersebut, Kajari membuat terobosan dengan menggandeng stake holder terkait untuk melalukan Monev ini. Kajari juga menegaskan, bahwa pihaknya datang bukan untuk memeriksa atau mengaudit pengelolaan dan realisasi DD atau ADD.
Jadi, kata Kajari, sifatnya kegiatan ini murni Kejaksaan memberikan pendampingan. Kalaupun selama pendampingan nanti ada temuan atau penyimpangan, maka Kejaksaan menyarankan untuk lakukan perbaikan.
“Karena, tidak mungkin juga semua desa kita kunjungi. Maka kita ambil sampling (contoh) di beberapa desa,” jelas Kajari.
Diskusi Terlebih Dahulu Jika Ada Temuan Penyimpangan
Jika nanti telah kunjungi semua desa sesuai target dan ada temuan penyimpangan, lanjut Kajari, maka pihaknya akan melakukan diskusi atau rapat terlebih dahulu ke stake holder terkait. Karena, Kejaksaan sendiri bekerja dari aspek hukum, jika ada temuan penyimpangan.
“Nanti teman-teman dari Inspektur dan PMD akan melihat formalnya (penyimpangan di desa) seperti apa? Jadi kita melihat materilnya (terlebih dahulu),” tuturnya.
Begitu juga dengan segala pencairan maupun surat pertanggungjawaban (SPj) yang di buat pemerintah desa TA 2023, pihaknya juga akan melihat dahulu. Apakah masuk di akal atau tidak.
“Apakah pencairan dan SPj itu sudah sesuai standar secara umum atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dan Kemendagri, atau tidak?” tutur Kajari.
Karena hal tersebut, menurut Kajari, merupakan acuan baku pemerintah desa dalam proses pencairan atau pembuatan SPj anggaran di desa.
Kalau semisal ada desa yang tidak mengacu kepada hal tersebut, urai Kajari, maka sepanjang masih bisa di perbaiki dan masih ada waktu sesuai kewenangan pada Inspektorat yakni, selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Jika dalam tempo 60 hari tidak ada tindaklanjut dari desa untuk lakukan perbaikan, maka Inspektorat bisa menyerahkannya ke aparat penegak hukum (APH) terkait,” tukas Kajari.
Apresiasi ke Kajari Padangsidimpuan
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, bersama Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara, SE, dan Kepala Dinas PMK, Ismail Fahmi Siregar, memberi apresiasi ke Kajari, Dr Lambok MJ Sidabutar.
Sebab, Kajari melaksanakan Monev terkait pengelolaan dan realisasi DD dan ADD ke tiga desa se-Padangsidimpuan Tenggara. Menurut Kepala Inspektorat, kunjungan Kajari ini menjadi momen belajar bagi para Kepala Desa maupun perangkatnya.
Terutama, untuk membenahi pengelolaan dan realisasi anggaran di desa. Demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Sehingga, ke depan dana desa dan alokasi dana desa ini benar-benar terserap dengan baik. Supaya, masyarakat dapat menikmati anggaran dari pemerintah demi kemajuan desa,” ungkap Sulaiman.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Kajari dan rombongan mengawali Monev ke Desa Huta Lombang. Kemudian, Desa Manegen dan di Desa Salambue. Ketiga desa itu ada di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dalam kesempatan ini, para Kades dan perangkatnya menunjukkan ke Kajari dan rombongan SPj realisasi DD dan ADD TA 2023. Kajari, juga memberi masukan dan saran, agar SPj tak menyalahi aturan.
Adapun Kades yang menyambut Kajari yakni, Kades Huta Lombang, Arjun Harahap. Kemudian, Kades Manegen, Padang Harahap. Dan, Kades Salambue, Abdul Rahman.