READNEWS.ID, JAKARTA – Salah seorang masyarakat Kabupaten Kampar, Riau Iskandar Halim SH MH turut angkat bicara terkait pernyataan Pj Bupati Kampar Hambali tentang adanya mantan pejabat Kampar yang belum mengembalikan aset daerah, seperti mobil dan lainnya.
Iskandar Halim meminta agar mantan pejabat yang belum mengembalikan aset daerah agar segera mengembalikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar, apabila tidak dikembalikan sama dengan penggelapan aset pemerintah daerah.
“Sesuai undang-undang apabila aset daerah tidak dikembalikan penggelapan aset pemerintah daerah. Oleh karena itu, oknum mantan pejabat Kampar harus segera mengembalikan aset daerah yang mereka kuasai,” kata Iskandar Halim, Kamis (16/05/2024).
Iskandar juga mengatakan, barang yang dikuasai oleh mantan Bupati Kampar jika dikembalikan ke pemerintah daerah bisa dilelang dan hasilnya bisa dimasukkan ke kas daerah.
Menurut keterangan Iskandar, aset pemerintah daerah masih dikuasai oknum mantan pejabat untuk kepentingan pribadi. Mantan pejabat harus mengembalikan aset negara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
“Saya Iskandar Halim SH MH, seorang advokat berkantor di Jakarta meminta KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap mantan pejabat Kampar yang masih mengusai aset pemerintah daerah,” pinta Iskandar.
Sebagai mana diketahui, Sampai saat masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya. Celaka lagi, mobil dinas tersebut berganti plat, dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi.