Pihak-pihak yang menguasai mobil dinas dan mereka tidak berhak memakai nya, mulai dari mantan Bupati Kampar, mantan pimpinan DPRD Kampar, mantan pejabat, oknum anggota DPRD Kampar dan pihak swasta.

Pj Bupati Kampar, Hambali setelah menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kampar, Senin sore (13/05/2024) dengan tegas mengatakan, kita akan tarik semua mobil dinas tersebut.

Ketika ditanya mobil dinas dikuasai oleh mantan Bupati Kampar dan Hambali dengan tegas mengatakan, “Semua mobil dinas ditarik dan tidak ada mantan-mantan termasuk mobil dinas mantan Bupati,” tegasnya.

“Inikan hasil pemeriksaan BPK, kalau tidak kita tarik bukan hanya daerah saja yang rugi dan kita kena masalah nanti. Kita masih kekurangan mobil,” terang Hambali.

Seandainya ada pembangkangan dari mereka, Hambali mengatakan, hal tersebut kita serahkan kepada pihak Kejaksaan yang akan melakukan penarikan.

“Rencananya, aset-aset sesegera mungkin pihak Kejaksaan akan melakukan penarikan paksa mobil dinas dari pihak yang tidak berhak memakainya”, kata Hambali.

“Sampai saat ini, baru sekitar 3 unit mobil dinas berhasil ditarik, Kita masih kekurangan mobil dinas”, imbuhnya. (AHK)