READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) resmi laporkan dugaan korupsi anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp77 miliar TA 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
MATA, laporkan dugaan korupsi ADD Padangsidimpuan itu ke Kantor Kejaksaan, pada Senin (27/05/2024) siang di Jalan Serma Lion Kosong.
Ketua MATA, Achmad Yani, kepada wartawan, menyebutkan pihaknya menyerahkan berkas ADD TA 2021 dan 2022. Bahkan, pihaknya juga sudah serahkan seluruh berkas Perwal terkait pembagian dana desa (DD) dan juga APBD TA 2021 dan 2022.
“Kita serahkan kepada Kejaksaan untuk mendalami kasus ini. Silahkan tanya langsung ke Kepala Desa apa ada mereka terima uang itu?” kata Yani.
Selain itu, Yani juga berharap kepada penegak hukum untuk memanggil seluruh oknum terlibat. Karena, kata Yani, sebagai aparat penegak hukum, tentu punya kewenangan memangil dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Termasuk Kaban (Kepala Badan) Keuangan, (Dinas) Pemdes hingga Wali Kota di zaman itu untuk menjelaskan secara detail tentang perjalanannya. Biar uang ini diketahui masyarakat ke mana sebenarnya,” tegas Yani menutup.