“Kita serahkan kepada Kejaksaan untuk mendalami kasus ini. Silahkan tanya langsung ke Kepala Desa apa ada mereka terima uang itu?” kata Yani.

Selain itu, Yani juga berharap kepada penegak hukum untuk memanggil seluruh oknum terlibat. Karena, kata Yani, sebagai aparat penegak hukum, tentu punya kewenangan memangil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Termasuk Kaban (Kepala Badan) Keuangan, (Dinas) Pemdes hingga Wali Kota di zaman itu untuk menjelaskan secara detail tentang perjalanannya. Biar uang ini diketahui masyarakat ke mana sebenarnya,” tegas Yani menutup.