READNEWS.ID, PEMALANG – Ratusan petani dan petugas pengatur pengairan sawah berkumpul dalam lantuman hikmad doa bersama pada acara peringatan Hari Tani Nasional di kantor Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) di jalan Gatot Subroto Pemalang kota, pada Minggu (10/9/2023).
Hari Tani Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 24 September, Sebelum ditetapkan, pertanian di Indonesia mengalami sejarah panjang. Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional diteken Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal ini bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
Andi Rustono ketua IP3A kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi pada acara ini mengatakan, jika Hari Tani Nasional merupakan hari sejarah untuk memperingati bagaimana perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan, karena pergolakan politik pada saat itu
“Hari Tani Nasional diperingati dalam rangka mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia” kata Andi pada minggu (10/9/2023)
Untuk tahun ini Hari Tani Nasional 2023 jatuh pada tanggal 24 September 2023, merupakan peringatan yang ke-63 tahun setelah ditetapkannya hari tersebut.
Sebelum Hari Tani Nasional ditetapkan, pada 24 September 1960 dibentuk UU No 5/1960 tentang UUPA. Kelahiran UUOA memakan waktu 12 tahun lamanya.
Sejumlah panitia dibentuk sejak 1948, antara lain:
Panitia Agraria Yogya (1948)
Panitia Agraria Jakarta (1951)
Panitia Soewahjo (1955)
Panitia Negara Urusan Agraria (1956)
Rancangan Soenarjo (1958)
Rancangan Sadjarwo (1960)
Dari berbagai panitia dan rancangan tersebut, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin menerimanya dan melahirkan UUPA.
Lahirnya UUPA bermakna besar bagi bangsa dan negara Indonesia, yaitu: