Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 triliun.

Sementara, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu terkonsentrasi hanya di BSI. Di sisi lain, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lain terbilang masih sedikit. Seperti dikutip dari Antara, pada Kamis (06/06/2024), Abbas mengatakan, kondisi rentan menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. 

Bermula dari alasan inilah Muhammadiyah lantas memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari bank berpelat merah itu. 

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Abbas. 

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” imbuhnya. (AHK)