Tak hanya mengeluh bahkan adapula ajakan warga untuk unjuk rasa menyuarakan kenaikan PBB yang dirasa memberatkan mereka.
“Sy siap Akat megafon jika semua bupati menaikkan pajak di tahun ini,” tulis akun facebook, Jis RAL.
Protes warga pun tak hanya menyasar ke Walikota tapi juga anggota DPRD Kota Palu. Mereka menilai DPRD Kota Palu juga ikut bertanggung jawab sebab penetapan Perda adalah produk kesepakatan legislatif dan yufikatif. Mereka juga menuding DPRD Kota Palu gagal ikut mensosialisasikan terkait kenaikan PBB ke masyarakat. Seperti yang ungkap akun facebook, Sebastian Megan.
“Dprnya yg gagal sosialisasi/memberitahu rakyatnya, pemerintahnya yg kena serang. Pdhal dprnya yg “sip pak gas”, eh pemerintahnya yg kena tuduh. Gunanya sebagai wakil suara rakyat apa?,” kata Sebastian.
Menanggapi fenomena kenaikan PBB tersebut, Wakil Ketua KADIN Kota Palu Bidang Koperasi dan UMKM, Muhammad Rizky kepada readnews.id mengingatkan Walikota Palu adanya potensi yang dapat memantik kemarahan warga akibat kenaikan PBB.
Rizky meminta kepada Walikota Palu untuk meninjau kenaikan PBB dan melakukan kajian yang menyeluruh serta mensosialisasikan hasil kajian dan rancangan kenaikan PBB kepada Masyarakat. Termasuk meninjau kembali soal tarif pajak, upaya penutupan paksa pelaku UMKM yang telat bayar pajak.
“Kalau mau semua Happy, harus ada keterbukaan terkait pajak yang dirasakan berat masyarakat. Demikian pula halnya terkait pajak 10 persen bagi pelaku usaha kuliner kategori mikro, kecil. Apalagi sampai menimbulkan aksi tutup paksa usaha. Sebaiknya semua ini di tinjau kembali. Jika ingin diberlakukan baiknya disosialisasikan ke warga terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman,” paparnya.
Lagi, Rizky mengingatkan bahwa potensi gesekan antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan Pajak sangat besar. Terlebih kondisi ekonomi Masyarakat yang sedang lesu.
“Jangan lagi kejadian di Kabupaten Pati terulang di Kota Palu. Sebab kita semualah nantinya yang merugi,” pungkasnya.