“Selain menyita barang bukti sabu, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor bernomor polisi BB 5190 FO. Serta, uang tunai senilai Rp50 ribu,” imbuh Kasat.
Menurut Kasat, kedua barang bukti itu, kuat dugaan masih berkaitan dengan narkoba. Kepada Tim Opsnal, MIR mengaku memperoleh barang haram itu dari L.
“Menurut keterangan MIR, L tinggal di Kampung Darek, Padangsidimpuan,” tutur Kasat.
Nahas, saat Tim Opsnal berupaya lakukan pengembangan ke Kampung Darek, L sudah keburu kabur dari sergapan. Kendati begitu, Tim Opsnal masih terus memburu keberadaan, L.
“Selanjutnya, Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat menutup.
Halaman