READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Pria berusia 29 tahun, MIR, warga Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kota Padangsidimpuan, kedapatan memegang sabu, Senin (16/10) malam.
Pria ini, tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.24 Gram dari tangan kirinya.
“Sebelum diamankan, gerak-gerik pria itu (MIR-red), terlihat mencurigakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, ke wartawan, Rabu (18/10) pagi.
Saat itu, kata Kasat, Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkoba. Persisnya di sekitar Komplek DPR, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Wajah MIR, mendadak berubah dan panik, saat Tim Opsnal mendatanginya. Ternyata benar, saat Tim Opsnal melakukan pemeriksaan, MIR sedang memegang sabu-sabu dari tangan kirinya.