READNEWS.ID, MAKASSAR – Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada di Jalan Sukaria 13 Kel. Tamamaung Kec. Panakkukang pukul 01.20 Wita.(16/06/2024)

Pemuda asal kelurahan Tamamaung ini, diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap R (23).

Keterangan korban menjelaskan bahwa berawal pada saat korban telas selesai meminum minuman keras bersama temannya.

Ramadhan 2025