Dugaan gratifikasi pun mencuat, disinyalir ada bagi-bagi uang kepada sejumlah orang melalui orang kepercayaan Serfi Kambey guna memuluskan pemenangan dalam proses lelang.

Upaya konfirmasi kepada Irwan pejabat ULP dan Serfi Kambey melalui pesan whatsap sampai berita ini terbitkan belum ada jawaban.

Sementara itu, awak media ini juga belum mendapatkan jawaban saat berusaha menghubungi Kepala Biro PBJ Setda Prov Sulteng, Muchsen Husain Pakaya, SE.,M.Si melalui pesan whatsap untuk meminta tanggapan terhadap dugaan yang melibatkan bawahannya tersebut.

Hingga saat ini, dugaan kong kalikong dalam proyek rekonstruksi ruas Salakan-Sambiut ini masih menjadi perhatian masyarakat, dan diharapkan akan segera mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (mrh)