Mansur Hidayat berharap bahwa, acara ini dapat menjadi evaluasi yang baik untuk memperbaiki pemahaman hukum di tengah masyarakat,
Terpisah, Plt Kabag Hukum, Eko Edi Santoso, dalam keteranganya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan penerapan budaya hukum dalam masyarakat, yang merupakan bagian terpenting dalam pembinaan hukum nasional.
“Materi yang dilombakan meliputi lalu lintas dan angkutan jalan, tindak pidana perdagangan orang, narkotika, sistem peradilan pidana anak, serta informasi dan transaksi elektronik” jelas Eko.
Diharapkan dengan menyertakan berbagai tema dalam lomba Kadarkum , masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang hukum yang berlaku di Indonesia” tutupnya ( Ragil Surono ).