Kamis, 19 Sep 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pemain Sabu Kambuhan Kembali Dibekuk Polres Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Apr 2024 02:39 0 86 Muhammad Reza Fahlevi

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang berusia 26 tahun, RAH, yang merupakan pemain kambuhan kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba , pada Rabu (17/04/) dini hari.

Pasang Iklan

Seakan tak pernah jera, pemain kambuhan yang kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Padangsidimpuan ini kembali kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0.11 Gram.

“Tersangka kami amankan dari salah satu Rumah di Jalan Raja Inal Siregar, Gang Salak Permai, Kecamatan Batunadua, ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Saat menangkap Batunadua ini, kata Kasat, Kepala setempat turut mendampingi mereka. Tim Opsnal, mendapati barang bukti sabu dari sebuah kotak di kantong celana sebelah kanan RAH.

Pasang Iklan

Masih di dalam kotak rokok itu, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah kaca pireks. Kemudian, sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan, satu sedotan kecil, serta sebungkus plastik kosong berukuran kecil.

“Tak hanya itu, kami juga menyita dua unit Handphone masing-masing warna emas dan putih milik tersangka. Serta, uang tunai senilai Rp257 ribu yang juga milik tersangka,” beber Kasat.

Menurut pengakuan RAH, sambung Kasat, barang haram itu ia peroleh dari seseorang yang masih warga Batunadua berinisial, E. Tapi nahas, saat Tim Opsnal melakukan pengembangan, E keburu kabur.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna lebih lanjut,” tutup Kasat.

Muhammad Reza Fahlevi

xAyu Octa Lip care Serum