READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pemuda berusia 26 tahun, RAH, yang merupakan pemain sabu kambuhan kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Rabu (17/04/2024) dini hari.
Seakan tak pernah jera, pemain kambuhan yang kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini kembali kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0.11 Gram.
“Tersangka kami amankan dari salah satu Rumah di Jalan Raja Inal Siregar, Gang Salak Permai, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Saat menangkap warga Batunadua ini, kata Kasat, Kepala Lingkungan setempat turut mendampingi mereka. Tim Opsnal, mendapati barang bukti sabu dari sebuah kotak rokok di kantong celana sebelah kanan RAH.
Masih di dalam kotak rokok itu, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah kaca pireks. Kemudian, sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan, satu sedotan kecil, serta sebungkus plastik kosong berukuran kecil.
“Tak hanya itu, kami juga menyita dua unit Handphone masing-masing warna emas dan putih milik tersangka. Serta, uang tunai senilai Rp257 ribu yang juga milik tersangka,” beber Kasat.
Menurut pengakuan RAH, sambung Kasat, barang haram itu ia peroleh dari seseorang yang masih warga Batunadua berinisial, E. Tapi nahas, saat Tim Opsnal melakukan pengembangan, E keburu kabur.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.