Masih di dalam kotak rokok itu, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah kaca pireks. Kemudian, sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan, satu sedotan kecil, serta sebungkus plastik kosong berukuran kecil.
“Tak hanya itu, kami juga menyita dua unit Handphone masing-masing warna emas dan putih milik tersangka. Serta, uang tunai senilai Rp257 ribu yang juga milik tersangka,” beber Kasat.
Menurut pengakuan RAH, sambung Kasat, barang haram itu ia peroleh dari seseorang yang masih warga Batunadua berinisial, E. Tapi nahas, saat Tim Opsnal melakukan pengembangan, E keburu kabur.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Halaman