“Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Proses pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.

“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” tambah Indrawienny. (AHK)