READNEWS.ID, JAKARTA – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi di Kampung Boncos, wilayah yang dikenal rawan akan aktivitas narkoba.

Operasi yang merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2024 ini berlangsung pada Rabu (17/07/2024).

Untuk memaksimalkan hasil penggerebekan, polisi juga menerjunkan unit K9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas dalam mencari barang bukti narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 42 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, bahwa operasi di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.

“Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” ujar Syahduddi pada Rabu (17/07/2024).

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa 2 kilogram dari total 10 kilogram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos.

Sementara sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.

Ramadhan 2025