Bantuan Disebar ke 6 Titik

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Padangsidimpuan, Edi Darwan Harahap, menjelaskan, pihaknya akan menyebar sebanyak 13.500 ekor benih ikan bantuan Pemprovsu ini ke 6 titik.

Ke 6 titik itu adalah, Lubuk Larangan Seia Sekata, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lalu, Lubuk Larangan Al Mansur, Dusun IV, Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua.

Selanjutnya, Lubuk Larangan Muhammadiyah Saba Riba, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kemudian, Lubuk Larangan Satahi GPS, Lingkungan II, Kelurahan Aek Tampang.

“Seterusnya, Lubuk Larangan Al Ikhlas Kelurahan Padang Matinggi, Padangsidimpuan Selatan dan Lubuk Larangan Al Ikhlas Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan,” bebernya.

Edi berharap bantuan ini tidak hanya di sini saja. Tetapi berkesinambungan dan meningkat. Sehingga masyarakat lokal dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

“Ke depannya, binaan Dinas Pertanian Padangsidimpuan secara simultan terus berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya.