“Maka, kami lakukan penggeledahan di Rumah tersangka bersama Kepala Lingkungan setempat. Dari hasil penggeledahan ini, satu paket sabu seberat 0,23 Gram di atas lemari pakaiannya,” imbuh Kasat.
Berdasarkan keterangan MDT, sebut Kasat, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial, KR di Desa Sipangko, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kemudian, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Halaman