READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Setidaknya 7 unit bangunan terbakar, akibat dari percikan api bawa petaka, Senin (06/05/2024) pagi di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan I, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Sidimpuan Selatan.
Percikan api yang bawa petaka hingga mengakibatkan 7 unit bangunan di Sidimpuan ini terbakar berasal dari mesin las di Bengkel bubut. Kuat dugaan, percikan api ini kemudian menyambar satu unit mobil Cold Diesel di dekat Bengkel bubut.
Di mana, seorang saksi, Lauddin Dalimunthe (68), warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Sidimpuan Utara, sedang melakukan pengelasan di Bengkel. Kuat dugaan, dari sanalah, api mendadak meyambar ke Mobil Cold Diesel itu.
“Mobil Cold Disel tersebut terbakar. Kemudian api menyambar ke Bengkel Cat dan ke seluruh bangunan di lokasi itu,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, lewat Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, dalam laporan tertulis.
Tak lama, lanjut Kapolsek, personel Polres Padangsidimpuan, Polsek Batunadua, bersama masyarakat sekitar, datang ke lokasi, membantu proses pemadaman api. Begitu juga dengan 5 unit mobil pemadam kebakaran yang datang, untuk memadamkan api.
“Dugaan sementara, api berasal dari engelasan Bengkel bubut,” urai AKP Andi.
Lebih jauh, Kapolsek merinci, bahwa dalam insiden ini, setidaknya satu unit Bengkel bubut, satu unit Bengkel cat, satu unit Bengkel mobil, 3 unit Rumah kontrakan terbuat dari papan, dan satu unit Warung kopi, terbakar. Sehingga total, ada 7 bangunan yang terbakar.
Adapun pemilik Bengkel bubut yang terbakar adalah Syawaluddin Ritonga (52). Pemilik Bengkel cat, Rahmat (41). Pemilik Bengkel mobil, Saman Lubis (42). Kemudian, yang tinggal di 3 unit Rumah kontrakan masing-masing, Akmal Saputra (28).
“Selanjutnya yang tinggal di Rumah kontrakan, Sapri (35) dan Wawan (34). Sementara, pemilik Warung kopi adalah, Isro Sihotang (52),” rinci Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, selain itu, satu unit mobil L300 dan satu unit sepeda motor juga ikut terbakar pada insiden ini. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pihaknya menaksir kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian materil, kurang lebih Rp750 juta. Saat ini, petugas Inafis Polres Padangsidimpuan dan Polsek Batunadua sedang melakukan olah TKP. Sehingga, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian,” tutup Kapolsek.