Kasat melanjut, penangkapan RH, bermula dari adanya informasi terkait transaksi ganja. Persisnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan, Padangsidimpuan Utara. 

Dari sana, kata Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, berhasil menangkap RH saat menaiki Betor.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihaknya membawa RH berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan. Lalu, pihaknya juga melakukan pengembangan.

“Tujuannya, guna mengungkap asal muasal barang haram tersebut,” tandas Kasat mengakhiri.