READNEWS.ID, BALUT – Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Banggai Laut didampingi kepala bidang Persandian dan Statistik meninjau kecamatan Bokan Kepulauan, Rabu (11/10).
Itu dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan bimbingan Teknik (Bimtek) terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kecamatan tersebut.
Setelah beberapa bulan lalu pemkab Balut melalui dinas Kominfo berhasil menjalin Perjanjian Kerjasama penggunaan TTE dengan BSSN-RI, dalam waktu yang tidak terlalu lama nampaknya sistem tersebut sudah akan diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
“Saat ini baru pak Bupati, Wabup dan Sekda yang punya sertifikasi TTE di BSSN-RI,” ungkap kepala bidang Persandian Statistik, Iwan Lasoa.
Dalam UU ITE, tanda tangan elektronik didefinisikan sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Sedangkan TTE tersertifikasi kata Iwan, adalah TTE yang menggunakan Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, sebagai perpanjangan tangan kebijakan Bupati dalam hal autentikasi dokumen elektronik sehingga terjamin keaslian dan keabsahannya serta keamanan informasinya terjaga, Plt. Kadis Kominfo berharap semua stakeholder sesegara mungkin menyesuaikan transformasi digitalisasi di lingkungan pemkab Balut melalui pemanfaatan sistem TTE.
“Saya berharap sesegara mungkin kita bergerak cepat untuk menyesuaikan transformasi digital melalui pemanfaatan sistem TTE,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, dinas Kominfo kata dia, akan terus membangun koordinasi dan konsultasi.
Dalam agenda kunjungan ke Kecamatan Bokan Kepulauan, Plt. Kadis Kominfo terlihat antusias mengarahkan staf kecamatan untuk menyiapkan sumber daya IT terutama terkait pemanfaatan sistem TTE.
Rencananya, Bimtek di kecamatan Bokan Kepulauan akan digelar pada bulan November nanti setelah pelantikan kades terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2023.
Dikesempatan kunjungan tersebut Plt. Kadis Kominfo tak lupa menyampaikan permohonan maaf jika keberadaan Tower BTS yang baru dibangun jangkauan penerimaan signalnya belum maksimal karena penyelesaian administrasi dari pihak ketiga yang belum tuntas.
“Sementara ini kami masih menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung RI sebagaimana surat yang kami terima dari Kemenkominfo-RI,” tandasnya. (sumber : Humas Diskominfo Balut)