Melalui MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 19 September 2024 yang lalu, seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah kini memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan penuh dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bersama dengan segenap jajarannya, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan proses pemenuhan hak bagi seluruh warga binaan.
Hermansyah Siregar mengatakan, bahwa para warga binaan akan dibekali keterampilan yang mumpuni yang ia harapkan dapat menunjang kemandiriannya ketika telah kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya program ini, warga binaan dapat menerima perawatan kesehatan yang layak dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” pungkasnya.