READNEWS.ID, PALU – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah pada, Kamis, (26/9/2024), memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Pemda Sulteng) dalam upaya memenuhi hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam sambutannya di Ruang Garuda Kanwil, Menteri Supratman menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng merupakan contoh nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan bermartabat.
Ia menilai bahwa hal tersebut menjadi salah satu pendorong bagi seluruh wilayah lainnya untuk menjadi perhatian bersama, menurutnya, pemenuhan hak kesehatan adalah prioritas utama yang mesti terpenuhi dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng. Ini adalah langkah maju dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Supratman.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng terkait pembiayaan iuran BPJS untuk warga binaan merupakan tonggak sejarah dalam pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.