“Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 25 agustus 2023 sekira pukul 02.30 wib,” ucapnya.

Namun lebih jauh Akbp Indra Wienny Panjiyoga belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.

“Mohon waktu yah, saat ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih intensif dan akan kami beber kan dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (AHK)