READNEWS.ID, POSo – Usai menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso yang akan bertarung pada Pilkada Poso di bulan November tahun 2024, akhirnya pihak KPU Poso, melaksanakan proses penetapan nomor urut bagi 4 pasangan calon tersebut.

Bertempat di salah satu aula hotel Ancyra Poso, pihak KPU Poso melaksanakan proses penetapan nomor urut dengan sistem pencabutan nomor urut oleh masing masing Paslon, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Daeng Nusu, pada kesempatan antara mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilkada Poso, pasca penetapan paslon, tugas selanjutnya yang dilaksanakan pihak KPU Poso adalah menetapkan nomor urut Paslon.