“Hal itu agar pelaksanaannya berjalan baik dan benar, jangan sampai nantinya tersandung dengan masalah hukum,” tukasnya.

Sementara, jika dirinya dikatakan tidak independen dan memihak kepada salah satu calon tertentu sangat tidak benar. Justru dirinya menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Poso harus menjaga netralitas.

Karena menurutnya, netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Olehnya, mari kita ciptakan Pilkada di Kabupaten Poso berlangsung damai dan kondusif,” tandasnya.

Diketahui, Yasin Mangun merupakan Wakil Bupati Poso yang tidak lagi mengikuti kontestasi Pilkada tahun ini. Sehingga, dalam aturan jika kepala daerah berhalangan tetap, maka wakil kepala daerah melanjutkan hingga masa waktu yang ditentukan. (SYM)