Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pokja UKPBJ Balut Klarifikasi Pernyataan PT.Dumbo Raya

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Agu 2023 20:59 0 540

READNEWS.ID, BALUT – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Balut mengklarifikasi pernyataan keras PT.Dumbo Raya Elektrikal terkait proses tender Paket pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Pasang Iklan

Diketahui proyek beranggaran RP 566.391.572,00 itu telah ditender pertama kali oleh panitia UKPBJ/ULP pada 13 Juni 2023 lalu yang kemudian mengalami gagal tender sebanyak dua kali hingga pada proses tender ulang yang ketiga kalinya, barulah pokja ULP/UKPBJ berhasil menetapkan CV. Unitech Tunggal sebagai pemenang.

Penetapan itu membuat salah satu peserta lelang, PT.Dumbo Raya Elektrikal, merasa keberatan dan melayangkan sanggahan.

Mereka beranggapan, panitia lelang atau setidaknya oknum di internal pokja UKPBJ diduga melakukan praktek rekayasa dan atau persekongkolan dengan berlindung pada mekanisme sistem lelang elektronik. (Baca : Pokja ULP Balut Bakal Di Meja Hijaukan).

Pasang Iklan

“Tidak benar itu..!” sergah Rivai Abbas, kepala bagian UKPBJ Balut saat di wawancarai di kantor Bupati Balut, Senin (21/8).

Dia memastikan, jajarannya telah bekerja dengan baik dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Saya yakin, pokja telah bekerja profesional dan selektif dalam melakukan evaluasi sesuai dengan mekanisme ketentuan yang diatur dalam pengadaan barang dan jasa,”

Menurut Rivai, dalam melakukan evaluasi Pokja mengacu pada seluruh ketentuan yang ada dalam lembar dokumen pemilihan.

Mengenai adanya dua kali tender gagal yang disoroti, Rivai mengatakan itu sudah sesuai evaluasi pokja yang pada proses lelang pertama dan kedua memang tidak ada satu perusahaanpun yang memenuhi ketentuan atau syarat untuk dimenangkan.

“Makanya gagal tender dan harus diulang sampai tiga kali,” ujarnya.

Menguatkan argumennya, Rivai mencontohkan proses tender untuk paket ruas jalan Matanga – Pelingsolit.

Di situ kata dia peserta hanya satu perusahaan. Tapi karena tidak memenuhi ketentuan saat evaluasi, akhirnya tender tersebut juga dinyatakan gagal.

“Kalau kita mo cari gampang berapa susah kita menangkan saja. Khan hanya dia satu-satunya perusahaan yang ikut sehingga pasti tidak ada yang menyanggah. Tapi karena kita tetap bersikap profesional maka sepanjang tidak memenuhi ketentuan tetap kita gugurkan,” timpalnya.

Rivai melanjutkan, yang namanya tender tetap akan ada peserta yang tidak puas. Dan untuk itu kata dia, sudah disiapkan ruang sanggahan sebagai saluran aspirasi.

“Kami tidak alergi dengan sanggahan, hanya saja setelah mempelajari materi keberatan PT.Dumbo Raya, maka kami berpendapat sebaliknya dan menolak sanggahan tersebut. Kalau ini tidak juga bisa diterima mereka dapat menempuh mekanisme sanggah banding,” sebut Rivai.

Pernyataan kabag ULP dikuatkan Gunawan Toripa,salah satu anggota pokja.

Gunawan yang dihubungi terpisah pada Kamis (24/8) mengatakan, terkait Ijin Usaha ( IUJPTL) yang jadi salah satu materi sanggah PT.Dumbo Raya Elektrikal, dia menyatakan bahwa penyedia dalam hal ini CV.Unitech Tunggal telah mengunggahnya ketika mengupload dokumen penawaran yakni pada menu “upload unggahan lainnya”.

“Dan saat evaluasi/klarifikasi penyedia juga telah memperlihatkan dokumen asli yang ditandatangani oleh kadis PM-PTSP provinsi Sulawesi Utara,” imbuhnya.

Gunawan meminta semua pihak dapat menerima keputusan yang sudah diambil karena menurut dia sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tuduhan terkait adanya persekongkolan seperti yang dimuat dalam pemberitaan, Gunawan menegaskan bahwa itu tidak benar dan bersifat tuduhan secara sepihak yang tidak bisa dibuktikan

“Saya kira kurang bijak kalau kita harus berhadapan di pengadilan, karena di pihak mereka (PT.Dumbo Raya, red) dokumennya juga banyak kelemahan, diantaranya terkait surat perjanjian yang ditanda tangani satu orang yang sama untuk dua dokumen perusahaan yang berbeda, sehingga mereka tetap tak dapat dimenangkan. Yang jelas kami telah berusaha untuk bersikap profesional sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Sbt)

xAyu Octa Lip care Serum