Massa akan Bertahan Selama 3 Hari
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya ke Kordinator Aksi, bahwa rencananya, massa akan menginap dan bertahan di tenda selama 3 hari. Aksi yang terdiri dari, pria, wanita, dan anak-anak ini, lebih kurang berjumlah 75 orang.
“Para personel yang terlibat untuk pengamanan unjuk rasa ini, masih tetap bertahan di Afdeling VII PTPN IV. Kendati begitu, kami menghimbau massa agar tidak bertahan ataupun menduduki lahan. Dan juga, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, aksi unjuk rasa ini, berawal dari masyarakat yang merasa Perusahaan atau PTPN IV Region I Batang Toru tidak menepati janji ke mereka. Sebelumnya, di Polres Tapsel telah berlangsung mediasi antara masyarakat dan pihak PTPN IV Region I Batang Toru.
“Dari mediasi ini, massa menuntut sejumlah poin ke perusahaan. Dan akhirnya, massa menggelar unjuk rasa dengan mendirikan tenda di Afdeling VII PTPN IV Region I Batang Toru. Sejauh ini, situasi masih terbilang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.