READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, PH, pada Sabtu (27/1).
Poldasu, menggelar OTT terhadap oknum Komisioner KPU ini, persisnya di salah satu Kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan. Di mana, di Kafe itu, tengah terjadi pembagian uang yang kuat dugaan hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, kepada awak media dalam rilis resmi, membenarkan membenarkan terkait hal tersebut.
“Untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda,” jelas AKBP Dudung.
Kepada semua pihak, ia menghimbau agar menghormati proses hukum yang ada. Begitu juga ke masyarakat di Kota Padangsidimpuan, ia berharap agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.
“Kami berharap, kita semua tetap saling menjaga situasi yang aman dan damai di Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini,” harap Kapolres.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono, juga membenarkan hal yang senada. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mengamankan PH dan kini tengah lakukan pemeriksaan.
“Benar, sudah penindakan. Dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sumaryono.
Lebih jauh, ia menjelaskan, bahwa dari tangan PH pihaknya juga telah mengamankan uang senilai Rp25 juta berikut barang bukti lainnya. AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, beserta Tim, yang memimpin OTT ini.
“Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya, meminta sejumlah uang pada Caleg (calon anggota legislatif-red) dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu nanti,” tandasnya menutup.