Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono, juga membenarkan hal yang senada. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mengamankan PH dan kini tengah lakukan pemeriksaan.

“Benar, sudah penindakan. Dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Lebih jauh, ia menjelaskan, bahwa dari tangan PH pihaknya juga telah mengamankan uang senilai Rp25 juta berikut barang bukti lainnya. AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, beserta Tim, yang memimpin OTT ini.

“Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.

“Sedangkan motifnya, meminta sejumlah uang pada Caleg (calon anggota legislatif-red) dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu nanti,” tandasnya menutup.