“Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya dengan ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api, atau hand flare,” ujar Adhi Wananda, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).

Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas terhadap peserta Konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas atau yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas kita lakukan penilangan di tempat,” terang Adhi Wananda.

Selain itu, 9 remaja yang diamankan akan dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua dan pihak sekolah, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan. (AHK)

Ramadhan 2025