READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Demi kedamaian di tengah-tengah masyarakat, Polisi dari Polsek Sipirok, melakukan mediasi terkait kisruh antar Serikat Buruh atau Pekerja, Senin (23/10) sore.
Dalam mediasi ini, Polisi mempertemukan 3 Serikat Buruh yang terlibat kisruh. Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, dan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli, turut turun tangan langsung dalam proses mediasi ini.
Pada Selasa (24/10) sore, Kapolsek menerangkan, pihaknya sengaja mengundang ketiga Serikat Buruh, karena terjadi komplain dan saling melakukan pengutipan ke Armada pengangkutan material Proyek PLTA Simarboru.
Oleh karenanya, menurut Kapolsek, pihaknya perlu meluruskan terhadap masing-masing Serikat Buruh. Agar, mereka dapat memahami tupoksi dan tata cara kerja Operasional di Lapangan.
Ia menyebut bahwa pemerintah telah memberikan seluas-luasnya kepada warga negara untuk membentuk Serikat Buruh. Tujuannya, agar warga negara bisa mendapatkan pekerjaan.
“Setiap Serikat Buruh, juga harus menjalin kerjasama ke perusahaan. Untuk itu, bagi serikat buruh yang sudah terlebih dahulu menjalin kerjasama, agar tidak diganggu lagi oleh serikat lain,” harapnya.
Proyek PLTA, kata Kapolsek, adalah Objek Vital Nasional. Ia berharap ke seluruh Serikat Buruh dapat mendukung dan jangan terjebak ke arah pidana.
Kepada pihak-pihak yang merasa berkeberatan, maka silahkan mengonfirmasi kebenaran maupun ketidakbenaran MoU yang terjalin dengan perusahaan.
“Apabila, MoU yang dipegang Serikat Buruh dengan perusahaan terkait tidak benar, silahkan menempuh jalur hukum,” tutup Kapolsek.
Sebagai informasi, usai pertemuan ini, Polsek Sipirok akan akan kembali memfasilitasi mediasi selanjutnya, untuk proses koordinasi lebih lanjut.
Dan, masing-masing pihak yang hadir, sepakat untuk saling jaga kemanan dan ketertiban di Desa Luat Lombang.