Proyek PLTA, kata Kapolsek, adalah Objek Vital Nasional. Ia berharap ke seluruh Serikat Buruh dapat mendukung dan jangan terjebak ke arah pidana.
Kepada pihak-pihak yang merasa berkeberatan, maka silahkan mengonfirmasi kebenaran maupun ketidakbenaran MoU yang terjalin dengan perusahaan.
“Apabila, MoU yang dipegang Serikat Buruh dengan perusahaan terkait tidak benar, silahkan menempuh jalur hukum,” tutup Kapolsek.
Sebagai informasi, usai pertemuan ini, Polsek Sipirok akan akan kembali memfasilitasi mediasi selanjutnya, untuk proses koordinasi lebih lanjut.
Dan, masing-masing pihak yang hadir, sepakat untuk saling jaga kemanan dan ketertiban di Desa Luat Lombang.
Halaman