READNEWS.ID, METROPOLITAN – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyampaikan perihal penelusuran data kepemilikan senjata api (senpi) milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” kata Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/10).
Djuhandhani mengatakan 12 senpi yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan tersebut terdaftar dengan nama SYL. Tidak hanya itu, sebagian senpi tersebut diperoleh SYL dari hibah.
“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” ujarnya.
Meski demikian, Djuhandhani mengaku belum dapat melakukan pengecekan secara fisik karena 12 senpi tersebut masih berada dalam penguasaan KPK. Timnya hanya melakukan proses verifikasi data.
“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan, ujarnya.
“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menemukan senpi saat melakukan penggeledahan dirumah Dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis, (28/9) lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan saat KPK mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian. (Ardi).