Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Medan dan Tangkap 6 Orang Pelaku

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 19:55 0 170 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan narkoba jenis ekstasi dengan kandungan mephedrone di Medan, Sumatera Utara. Mephedrone merupakan narkotika jenis baru yang termasuk golongan I sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi.

Pasang Iklan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pabrik tersebut dimiliki dan dikendalikan oleh pasangan suami-istri berinisial HK (laki-laki) dan DK (perempuan).

“Adapun pemilik clandestine laboratorium adalah pasangan suami istri,” ungkap Mukti dalam keterangan tertulis, Jumat (14/06/2024).

HK berperan sebagai pemilik dan pembuat pabrik rumahan narkoba, sementara DK membantu dalam pembuatan narkoba. Pabrik narkoba tersebut beroperasi di sebuah kamar di lantai tiga rumah mereka dengan luas 13,5 meter persegi.

Pasang Iklan

Berdasarkan keterangan tersangka, pabrik ini sudah beroperasi selama enam bulan. Pasutri tersebut mengaku mempelajari cara membuat pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi melalui internet, dan menargetkan penjualan mereka ke salah satu tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.

Selain pasangan suami-istri tersebut, polisi juga menangkap empat orang lainnya, sehingga total yang diamankan menjadi enam orang. “Hasil dari joint operation tersebut tim telah berhasil mengamankan enam orang WNI, tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” ujar Mukti.

Empat orang lainnya yang ditangkap adalah SS alias D (laki-laki) yang berperan dalam pemesanan alat cetak dan pemasaran, HD (perempuan) yang memesan ekstasi, serta dua saksi dengan inisial S (perempuan) dan AP (laki-laki). Selain itu, polisi menetapkan dua orang sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu R dan B.

Dari kasus ini polisimenemukan barang bukti pada Clandestine Laboratorium yaitu alat cetak Ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi sebanyak 635 butir atau seberat 232,13 gram, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram.

Dari berbagai jenis prekusor kimia cair dan padat jika di jumlah seberat 227, 46 kg dan dapat menghasilkan sebanyak 314.190 butir ekstasi sehingga dapat menyelamatkan 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir untuk pemakaian 1 orang perhari.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait pabrik narkoba ini dan memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum