Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh KPU pada hari Kamis 4 Juli 2024.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Komisioner KPU Agust Mellaz.

Agust mengatakan Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif.

“Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif,” pungkasnya. (AHK)