Lalu bagaimana sebenarnya penanganan masalah sosial terkait anak jalanan dan PGOT ini yang dilakukan oleh Dinas sosial Kabupaten Pemalang, awak media berhasil mewawancarai Nina Min Lusiyanti Penyuluh sosial pada Dinsos kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu.

Masalah sosial berkaitan dengan semakin maraknya PGOT dan Anak Jalanan yang semakin menyeruak di sudut – sudut jalanan dan lampu merah yang ada di kota Pemalang

Menurut dirinya penanganan masalah PGOT dan Anak Jalanan di kabupaten Pemalang memang masalah yang harus kita atasi bersama.

” Setelah Kita Terima hasil Razia Satpol PP langkah awal Kita melakukan assesment atau mengidentifikasi jenis permasalahan dan informasi alamat Anjal/PGOT , setelah itu Bimbingan secara moral kita berikan, pendekatan ini kita lakukan agar Anak jalanan tersebut terbuka dalam memberikan informasi dengan seperti itu kita akan mudah mendapatkan latar belakang permasalahan nya ” jelas Nina.

Masih munurutnya Reunifikasi ke alamat Yang bersangkutan adalah alur pasca Assesment jika berdomisili di Pemalang.
Setelah reunifikasi kita melakukan assesment lanjutan ke keluarga guna monitoring perkembangan anak jalanan tersebut.

” Jika hasil razia kedapatan Anak jalanan dari luar pemalang maka kita berkordinasi dengan Dinas Sosial sesuai dengan kota/kabupaten anak jalanan tersebut untuk kemudian kita bawa ke Dinas Sosial ” tambahnya ( RagilSurono )