READNEWS.ID, PEMALANG – Satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Sosial KBPP, Melaksanakan operasi Penertiban PGOT Dan anak Jalanan (anak punk) yang berada di sejumlah tempat, seperti alun-alun
Traffic Light Sirandu, BCA, Terminal, serta Traffic light Pagaran.

Sebanyak 20 Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) dan anak jalanan berhasil diamankan dalam operasi ini.

Tidak memerlukan waktu lama mereka yang terjaring operasi ini, segera diserahkan Ke kantor Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang untuk pembinaan lebih lanjut.

Diantara mereka 3’orang anak jalanan dibawa ke panti sosial di Surakarta dan Semarang untuk diberikan pembinaan keterampilan agar tidak lagi kembali ke jalanan.

Sedangkan sisanya anjal dan PGOT lainnya sudah dijemput oleh Pemerintah Desa asal mereka masing – masing untuk reunifikasi.

Plt Kasatpol PP Pemalang Wiyono Ketika di konfirmasi mengatatakan, jika kegiatan penertiban ini, sebagai langkah dalam memastikan kenyamanan dan ketertiban serta ketentraman umum, ” Segala sesuatu yang berpotensi menganggu ketertiban umum kita lakukan penertiban dengan mengedepankan faktor Humanis” katanya.