“Baik itu pertemuan antara Lembaga Pemerintah, maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya. Terakhir, fungsi Tim Pakem adalah menggelar pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau keagamaan yang sesuai kepentingannya,” imbuhnya.

Pengawasan Tanggungjawab Semua Pihak

Kajari menegaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan ini, bukan hanya tugas Kejaksaan semata. Namun, perlu adanya rasa tanggungjawab semua pihak. Sehingga, kolaborasi dan kerja sama menjadi sangat penting.

“Perlu kerja sama dan kolaborasi yang baik dalam hal pengawasan aliran kepercayaan dan agama ini,” tandas Kajari selaku Ketua Tim Pakem Padangsidimpuan.

Rakor ini, berlangsung secara lancar dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan agama di Kota Padangsidimuan. Selain itu, di dalam Rakor ini juga membahas tentang langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan.

Di samping itu, dengan adanya Rakor ini, harapannya dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif guna menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan. Serta, mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.

Tampak hadir, Kakan Kesbangpol Padangsidimpuan, M Erwin. Kadis Pendidikan Padangsidimpuan, Ahmad Riski Hariri Hasibuan. Kasat Pol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis. Ketua MUI Padangsidimpuan, Ustad Zulfan Efendi Hasibuan. Serta, para unsur Forkopimda dan lainnya.