READNEWS.ID, PALU – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) berkomitmen untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, pada hari Rabu di Palu.
Menurut Ramiyatie, salah satu langkah yang diambil untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menerapkan digitalisasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Bank Sulteng, yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut, turut menyetor dividen atau laba bersih perusahaan kepada para pemilik saham.
“Pada tahun 2024, Pemprov Sulteng diperkirakan akan menerima dividen sebesar Rp52 miliar,” ungkap Ramiyatie.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungan spesifik dari Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, serta Inspektur IV Kemendagri, Andra.
Ramiyatie mengungkapkan bahwa meski 13 kabupaten dan kota di Sulteng telah memanfaatkan layanan Bank Sulteng secara maksimal, Pemerintah Kota Palu masih belum memanfaatkan sepenuhnya. Namun, sebagai pemilik saham, Pemkot Palu tetap menerima dividen sebesar Rp5 miliar pada tahun 2024.
“Kami berencana untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Pemkot Palu. Saya baru saja bertemu dengan Wakil Walikota Palu usai pertemuan di kantor gubernur,” tambah Ramiyatie.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI juga mencatat bahwa Bank Sulteng adalah satu-satunya BUMD milik Pemprov Sulteng yang memiliki status sehat. Sementara itu, BUMD lainnya di daerah ini tercatat dalam kondisi kurang sehat atau merugi.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kemendagri tengah menyusun regulasi baru terkait BUMD. Tujuannya adalah agar BUMD tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah, tetapi justru berfungsi sebagai stimulan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika ada BUMD yang tidak dapat berkontribusi, mungkin perlu dipertimbangkan untuk dibubarkan, daripada menjadi beban daerah,” tegas Karsayuda.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Sulteng berusaha memastikan bahwa perannya dalam perekonomian daerah semakin optimal, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.