Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Rekomendasi Belum Tuntas, PT WIKA Tetap Operasionalkan Jetty

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Agu 2023 01:49 0 1365

READNEWS.ID,BALUT – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan bandara Banggai Laut dan ragam dinamika yang menyertainya makin menarik untuk diamati.

Pasang Iklan

Seperti diketahui, untuk kelancaran proses pengadaan material galian C untuk dukungan pembangunan fasilitas non runway, pihak perusahaan PT.WIKA-PJIP-KSO telah mengusahakan pembangunan Jetty (jembatan tambat, red) di wilayah desa Lokotoy, kecamatan Banggai Utara.

Pembangunan itu kemudian dihentikan karena mendapat protes warga dan aktivis lingkungan.

Tak menyerah, PT.Wika/Kso lantas memindahkan lokasi Jetty ke pantai Bakum di desa Kendek.

Pasang Iklan

Belajar dari pengalaman pahit sebelumnya, kali ini pelaksana lebih berhati-hati dan memilih menyelesaikan sejumlah prosedur rekomendasi dan perijinan.

Saat disatroni awak media ke kantor operasional PT.WIKA di desa Kendek, pihak perusahaan menerangkan bahwa sejauh ini terkait pembangunan Jetty mereka telah kantongi tiga rekomendasi yakni dari pemerintah desa Kendek, rekomendasi kecamatan dan rekomendasi kesesuaian tata ruang dari dinas PUPR Balut.

“Iya kami lagi mengurus semuanya. Sementara ini yang sudah ada rekom Desa, rekom Kecamatan serta dari dinas PU,” terang Yoga, site manager pembangunan Bandara Balut, Senin (7/8) kemarin.

Menariknya, sebelum itu readnews.id telah menyambangi dan meminta penjelasan dinas Lingkungan Hidup Balut dan sejumlah instansi terkait.

Kepala dinas LH, Djeni Manyunya yang ditemui Senin (7/8) terkesan menghindar dan mewakilkan konfirmasi ke sekretaris dinas, Syarif Pataboga yang didampingi dua staf teknis.

Syarif Pataboga sebelumnya pernah menjabat Camat Banggai Utara.

Sebagai mantan penguasa wilayah di lokasi pembangunan Bandara, secara umum Syarif cukup kompeten dalam.hal pengenalan kewilayahan dan psikologi sosial masyarakat terkait proyek tersebut dan aspek-aspek turunannya.

Kepada media ini, Syarif menjelaskan bahwa dinas LH tidak dalam kapasitas sebagai pemberi ijin pembangunan Jetty.

“Kami hanya bisa kasih rekomendasi darat sedangkan untuk wilayah lautnya berada dalam kewenangan Provinsi atau kementerian KKP,” terangnya.

Terkait rekomendasi, Syarif membenarkan bahwa pihak perusahaan telah memasukkan dokumen SPPL (Surat Pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, red) namun pihaknya belum bisa proses lebih lanjut.

“Iya, pak. Mereka sudah masukkan dokumen SPPL tapi kami masih menunggu karena ada berkas yang belum lengkap,” ujarnya.

Meski begitu secara kelembagaan, pihaknya sangat mendukung dan berharap proyek Bandara dapat direalisasikan tepat waktu dan kualitas.

“Itu (bandara red) termasuk program strategis nasional. Kita sangat “welcome” dan antusias karena untuk masyarakat juga. Yang penting proses pelaksanaannya sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ekses-ekses merugikan bagi masyarakat dan lingkungan setempat,” harapnya.

Kembali ke PT.WIKA, nampaknya urusan jetty sebagai fasilitas pendukung bongkaran material dipandang vital dan jadi faktor penentu keberhasilan proyek.

Sehingganya meski proses peijinan atau rekomendasi belum sepenuhnya tuntas, pelaksana proyek tetap nekat melanjutkan aktifitas sambil menunggu finalisasi dokumen prosedural.

“Kami dibatasi tenggat waktu. Pada prinsipnya legalisasi dokumen secara lisan sudah diberikan. Ini tinggal proses administrasi saja dan itu tetap akan kami selesaikan,” tandas Yoga.

Sejauh ini, kapal tongkang PT.WIKA-PJIP-KSO telah dua kali bersandar dan bongkar material di Jetty Bakum dan agaknya bakal terus berlanjut hingga kebutuhan proyek terpenuhi. (Sbt)

xAyu Octa Lip care Serum