Sofa Fuadiya kata AKP Agus, mengalami luka memar pada bagian dada. “Saat ini, Sofa dalam kondisi sadar dan mendapat perawatan medis di RSUD Bendan Pekalongan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan segera dilakukan olah TKP, mencari dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dua orang saksi yaitu Anang Suseno, seorang anggota Polri berusia 39 tahun yang bertempat tinggal di Aspol Bandar, dan Sony, seorang warga berusia 40 tahun warga Desa Sidayu.
“Keduanya memberikan kesaksian yang mungkin menjadi kunci dalam rekonstruksi kejadian ini,” tukasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti di Polsek Bandar Polres Batang, termasuk skuter matik Yamaha Mio M3 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (Ragil Surono)