READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seakan tak ada rasa jera, seorang eks narapidana atau residivis, RMS (36), malah nekat berkeliaran bawa ganja dan akhirnya dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (20/07/2024) petang.

Selain tak jera, residivis ini juga seakan tidak merasa bersalah karena berkeliaran sambil bawa ganja di tempat umum di Jalan Batang Pane, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Beruntung, aksi warga Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini, lekas terendus Polisi. Di mana, Polisi dapat informasi jika di Jalan Batang Pane, sedang terjadi transaksi narkoba.

“Benar saja, setiba di lokasi, kami lihat yang bersangkutan (RMS-red) sedang duduk santai di atas sepeda motor,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, lewat Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (21/07/2024) siang.