Plt Kepala Satpol PP Pemalang Wiyono ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Senin malam (31/7) mengatatakan, jika perkembangan industri rokok Nasional bisa terhambat karena maraknya peredaran rokok ilegal ini, ” potensi kerugian kas negara dan menghambat laju perkembangan industri rokok nasional karena adanya peredaran rokok Ilegal” terang Wiyono.
Lebih jauh dirinya mengatakan jika pencegahan maraknya peredaran rokok Ilegal, harus ada kerja sama dari semua elemen, ” kita menyadari bahwa pihak Bea cukai terus menerus berusaha memberantas peredaran rokok Ilegal, dalam hal ini menggandeng kerja sama dengan Pemda khususnya satuan polisi pamong praja, kerugian petani tembakau dan efek buruk bagi masyarakat sangat dirasakan dengan maraknya peredaran rokok Ilegal ini ” pungkasnya (Ragil Surono)