READNEWS.ID PEMALANG – Kembali Jajaran satuan polisi pamong praja kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dalam operasi bersama, Senin (31/7).
Operasi yang dilaksanakan dalam rangka mempersempit perdagangan rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat perkembangan industri rokok nasional ini, menyasar dibeberapa tempat yang diduga masih banyak, terjadi penjualan rokok yang tidak masuk pajak pendapatan kas negara.
Dalam operasi Gabungan ini tim Gabungan berhasil menyita 625 bungkus yang berisi 13.040 batang rokok.
Plt Kepala Satpol PP Pemalang Wiyono ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Senin malam (31/7) mengatatakan, jika perkembangan industri rokok Nasional bisa terhambat karena maraknya peredaran rokok ilegal ini, ” potensi kerugian kas negara dan menghambat laju perkembangan industri rokok nasional karena adanya peredaran rokok Ilegal” terang Wiyono.
Lebih jauh dirinya mengatakan jika pencegahan maraknya peredaran rokok Ilegal, harus ada kerja sama dari semua elemen, ” kita menyadari bahwa pihak Bea cukai terus menerus berusaha memberantas peredaran rokok Ilegal, dalam hal ini menggandeng kerja sama dengan Pemda khususnya satuan polisi pamong praja, kerugian petani tembakau dan efek buruk bagi masyarakat sangat dirasakan dengan maraknya peredaran rokok Ilegal ini ” pungkasnya (Ragil Surono)