Dari laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sosok pelaku pencuri Handphone milik Syaiful, Senin (18/03/2024).

Dan pelakunya adalah, RS (32) warga warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian atas satu unit Handphone warna hitam milik korban. Selain amankan pelaku, kami juga amankan barang bukti Handphone milik korban,” tandas Kasat menutup.